Tak Terima Dilaporkan Penyimpangan Rastra, AKD Sumenep Datangi Kejari
Kamis, 07 April 2016 17:02 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (7/4). Mereka hendak mengklarifikasi soal laporan dugaan penyimpangan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) oleh salah satu lembaga swdaya masyarakat (LSM).
Menurut Ketua AKD Kabupaten Sumenep, Imam Idafi, tidak ada kades yang melakukan penyimpangan pendistribusian rastra. Tapi dia tidak mengelak kalau di bawah ada pemerataan pembagian rastra.
BACA JUGA:
Distribusi Rastra di Ambunten Sumenep Diduga Disunat
Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra
Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades
Rastra tak Kunjung Terealisasi, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari
Hal itu dilakukan karena ada penerima manfaat tidak sesuai kenyataan. Masyarakat yang mestinya mendapatkan rastra, justru tidak masuk dalam daftar penerima, begitu juga sebaliknya. "Kami tidak melakukan penyimpangan. Dan soal pemerataan ini, akan kami konsultasikan kepada Kajari,” ungkapnya.
Pemerataan itu, kata Idafi, sudah disepekati oleh tokoh masyarakat dan RT yang ada di masing-masing desa. Kades merasa dilema dengan adanya daftar penerima yang tidak sesuai kenyataan di lapangan, sehingga melakukan pemerataan pembagian rastra yang diawali dengan kesepakatan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...