Pedagang Pasar Taman Edarkan Sabu
Kamis, 07 April 2016 23:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Memang terkesan saru perbuatan yang dilakukan oleh Mohamad Saru (41). Pria yang sehari-harinya menjadi pedagang kelontongan di Pasar Sepanjang kecamatan Taman ini rupanya juga menjual sabu untuk menghidupi keluarganya.
Warga Desa Kalijaten RT13 RW 02 Kecamatan Taman, terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek Candi, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (6/7) malam.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Menurut Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Bamona, penangkapan tersangka berdasarkan adanya info dari seseorang bahwa ada transaksi narkoba.
"Setelah kami melakukan pengintaian ternyata benar. Pelaku yang menggunakan motor berhasil diamankan anggota kami di jalan raya Taman," katanya, Kamis (7/4).
Simak berita selengkapnya ...