Diduga Simpan Sabu, Oknum Pamong Desa Wonoayu Diringkus
Jumat, 08 April 2016 20:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum pamong desa Wonoayu Kecamatan Wonoayu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sang oknum bernisial A, Rabu (6/4) ditangkap polisi, karena diduga membawa satu poket sabu-sabu di dalam tas. Informasi yang dihimpun, oknum berinisial A ditangkap anggota Polsek Kota Sidoarjo saat hendak memasuki kantor Kecamatan Wonoayu.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Setelah digeledah polisi menemukan serbuk putih yang diduga kuat sabu-sabu. Pria yang diduga sebagai pemilik benda terlarang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kota Sidoarjo.
"Tadi, kabarnya A tidak mengakui jika barang itu miliknya, dan dia mengaku dijebak. Kasihan juga kalau dijebak, atau barang itu bukan miliknya," kata sumber di kepolisian.