Komnas HAM Sebut Kemiskinan Jadi Penyebab Suburnya Terorisme
Sabtu, 09 April 2016 11:41 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Arief Dharmawan menyebutkan, tindak terorisme di Indonesia berawal dari kurang tersentuh hukum para pelaku hate speech, terlebih karena persoalan kemiskinan yang menjadi suburnya terorisme. Sehingga perlu diatur dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"UU belum mencakup penindakan terhadap penyebar hate speech. Dulu kalau saya memprovokasi kekerasan, langsung dicomot. Sekarang enggak bisa seperti itu," ujar Arief dalam pengajian bulanan di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 62 Jakarta, Jumat (8/4) malam.
BACA JUGA:
Menuju Hidup Sehat dan Berkah: Penerapan Gizi Halal
Hadiri Kajian Ramadan Muhammadiyah, Khofifah Ajak Wujudkan Pembangunan Jawa Timur Berkemajuan
Pj Gubernur Jatim Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dalam Berbagai Bidang Pembangunan
Ahli Falak Respons Haedar Nashir soal Kalender Hijriyah Global: Itu Teori Lama, Dunia Ini Bulat
Arief menjelaskan banyak pelaku teror yang terprovokasi oleh tokoh-tokoh radikal. "Kebanyakan pelaku teror mendengarkan ceramah dari provokator dan penyebar hate speech dan terinspirasi untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Kalau yang ngomong seorang imam atau tokoh agama, pasti ada yang terpengaruh. Sehabis dengar ceramah, keluar dari ruangan, bikin rencana, ledakan bom di KFC, kedutaan dan lain-lain. Para pelaku ditangkap, tapi penyebar hate speechnya tidak dihukum," kata Arief.
Arief juga menyinggung tawaran bantuan pelaku Bom Bali, Umar Patek dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sebagai mediator, namun Umar Patek meminta masa hukumannya dikurangi sehingga hanya menjadi 10 tahun.
Simak berita selengkapnya ...