Pemkab Pacitan Canangkan Bebas Pasung Sejak 2013 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pacitan Canangkan Bebas Pasung Sejak 2013

Rabu, 13 April 2016 11:24 WIB

Rachmad Dwiyanto, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Paradigma lama mengekang hak hidup penderita gangguan jiwa dengan cara memasung, dinilai sebagai pelanggaran HAM berat. Karena itu Pemkab melalui institusi terkait, sudah mencanangkan bebas pasung sejak 2013 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten , Rachmad Dwiyanto, menegaskan, menangani penderita gangguan jiwa atau orang gila, tak hanya dari sisi kesehatan. Namun masyarakat diharapkan juga punya peran aktif ‎memberikan atensi.

"Kita berharap, menangani orang gila bukan hanya dari sisi kesehatan. Namun juga penanganan berbasis masyarakat," katanya, Rabu (13/4).

Mantan Kepala Dispendukcapil itu mengungkapkan, pada kebanyakan kasus, penderita gangguan jiwa yang sudah mendapatkan penanganan dari sisi medis, bisa dibilang 70 hingga 80 persen sembuh dan dikembalikan ke keluarganya.

Akan tetapi, kurang atensinya keluarga didukung sikap tak acuh dari masyarakat, menjadi pemicu mantan penderita gangguan jiwa, kambuh kembali. Diakuinya, memang ada dampak psikologis bagi keluarga yang memiliki saudara mengidap penyakit gila.

Mereka merasa malu, hingga akhirnya melakukan pembiaran. Sementara bagi lingkungan, sosok penderita gangguan jiwa dinilai sangat kontra produktif, lantaran mengganggu ketertiban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video