Datangi Kejaksaan, LSM Dukung Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro
Editor: musta'in
Wartawan: eky nurhadi
Rabu, 14 Mei 2014 22:33 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Sekitar 40 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anglingdarmo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Rabu (14/5/2014) pagi. Para pendemo itu datang untuk memberikan dukungan kepada penyidik Kejari dalam menangani kasus korupsi di Bojonegoro. Salah satunya, pengembalian dana Bimtek dan alat press paving.
Ketua LSM Anglingdarmo, Nasir mengatakan, pihaknya tidak berniat mendikte
Kejari Bojonegoro dalam mengungkap para tersangka korupsi. "Tetapi kami
kesini ini untuk mendukung," jelasnya.
Massa yang datang menggunakan sepeda motor itu sempat membuat macet Jalan
Kartini. Sebab, mereka membentangkan banner berukuran panjang hingga membuat
ruas jalan di depan kejaksaan ditutup sementara. Para pendemo juga membawa
sejumlah poster yang berisi tulisan, "Pemberantasan korupsi harus
ditegakkan". "Pengembalian dana bimtek tidak menghapus pidana"
dan "hukum para koruptor".
Pendemo itu ditemui Kasi Intel Kejari Bojonegoro Nusirwan Sahrul dan Kasi
Pidsus, Daniel Pananangan. Di depan massa, Nusirwan menjelaskan, dalam kasus
Bimtek Tahun 2012, saat ini masih ada satu anggota DPRD Bojonegoro belum
mengembalian dana cash back. Anggota dewan itu adalah Fery Djanjang (Golkar).
BACA JUGA:
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka
Bupati dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan ZI Wilayah Bebas Korupsi
Kejari Geledah Kantor Inspektorat Bojonegoro, Dalami Dugaan Korupsi Biaya Audit
Simak berita selengkapnya ...