Datangi Kejaksaan, LSM Dukung Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Datangi Kejaksaan, LSM Dukung Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro

Editor: musta'in
Wartawan: eky nurhadi
Rabu, 14 Mei 2014 22:33 WIB

DUKUNGAN – LSM Anglingdarmo kala mendatangi kantor Kejari Bojonegoro untuk mendukung penanganan kasus korupsi, Rabu (14/5/2014). foto : eky nurhadi/BangsaOnline

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Sekitar 40 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anglingdarmo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Rabu (14/5/2014) pagi. Para pendemo itu datang untuk memberikan dukungan kepada penyidik Kejari dalam menangani kasus korupsi di Bojonegoro. Salah satunya, pengembalian dana Bimtek dan alat press paving.


Ketua LSM Anglingdarmo, Nasir mengatakan, pihaknya tidak berniat mendikte dalam mengungkap para tersangka korupsi. "Tetapi kami kesini ini untuk mendukung," jelasnya.

Massa yang datang menggunakan sepeda motor itu sempat membuat macet Jalan Kartini. Sebab, mereka membentangkan banner berukuran panjang hingga membuat ruas jalan di depan kejaksaan ditutup sementara. Para pendemo juga membawa sejumlah poster yang berisi tulisan, "Pemberantasan korupsi harus ditegakkan". "Pengembalian dana bimtek tidak menghapus pidana" dan "hukum para koruptor".

Pendemo itu ditemui Kasi Intel Nusirwan Sahrul dan Kasi Pidsus, Daniel Pananangan. Di depan massa, Nusirwan menjelaskan, dalam kasus Bimtek Tahun 2012, saat ini masih ada satu anggota DPRD Bojonegoro belum mengembalian dana cash back. Anggota dewan itu adalah Fery Djanjang (Golkar).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video