Polres Lamongan Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi
Editor: musta'in
Wartawan: haris sugianto
Rabu, 14 Mei 2014 22:56 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) – Faza Irham Nugraha bin Iyan (28) akhirnya menikahi Desi Damayanti bin Nazarudin (28) asal Tangerang di Mapolres Lamongan, Rabu (14/5/2014). Keduanya merupakan tersangka pembuangan bayi di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Babat Lamongan.
Prosesi pernikahan ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dan para warga yang membezuk tahanan di Mapolres Lamongan. Dengan mengenakan baju seragam tahanan warna orange, kedua mempelai melaksanakan akad nikah didampingi seorang modin dan disaksikan Kasat Bimas Polres Lamongan AKP Sunarti serta kedua orang tua mempelai.
BACA JUGA:
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Ayah Desi, Nazarudin yang menjadi wali nikah berharap dengan pernikahan tersebut akan membawa harapan baru. "Semoga dengan pernikahan ini akan dapat membuka cakrawala baru bagi keduanya dan yang menyaksikan pernikahan ini,”cetus Nazarudin.
Simak berita selengkapnya ...