Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab
Kamis, 14 April 2016 01:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pernah tertangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, tak membuat Sri Utatik (46) tak kapok. Warga Dusun Krajan Timur, Kelurahan Krian RT 16 RW 04 Kecamatan Krian kini harus berurusan dengan kepolisian, setelah terbukti memiliki sabu.
Menurut Kapolsek Waru, Kompol M Fatoni, pelaku pernah tertangkap oleh Polres Sidoarjo dalam kasus yang sama. "Sebenarnya pelaku masih dalam masa rehabilitasi," ujarnya, Senin (11/4).
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
penangkapan Tersangka berdasarkan adanya informasi dari warga. "Mendapati informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Setelah kami buntuti tersangka ditangkap di wilayah Buduran usai melakukan transaksi," katanya.