Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab

Kamis, 14 April 2016 01:23 WIB

foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, pipet kaca, korek api dan sekop plastik sedotan. "Sabu tersebut dibeli oleh pelaku seharga 1.400.000 rupiah," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara. (cat/rev)

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video