Sebulan, Polres Tuban Gulung 8 Tersangka Narkoba
Senin, 18 April 2016 17:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terhitung sejak tanggal 19 Maret 2016, hingga hari ini (18/04), Jajaran Polres Tuban sedikitnya berhasil membekuk sebanyak delapan orang dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).
"Dari kedelapan tersangka tersebut, enam di antaranya tersangkut kasus pengedaran Obat Daftar G atau pil Karnopen, sedangkan dua sisanya tersangkut kasus sabu-sabu," terang Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/4) di Mapolres Tuban.
BACA JUGA:
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
Dari para tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,68 gram, pil Karnopen sebanyak 1820 butir, uang tunai sebesar Rp. 344.500, dua Unit Sepeda Motor, 3 Hp, dan sebuah mobil tanpa STNK.
Simak berita selengkapnya ...