Sosialisasi Marka Yellow Box Junction Dilakukan selama 30 Hari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Marka Yellow Box Junction Dilakukan selama 30 Hari

Jumat, 22 April 2016 22:58 WIB

Wakalantas Polrestabes , Kompol Imara Utama mengimbau agar pengemudi tak memaksakan diri untuk masuk marka kotak kuning apabila tidak ingin terkena sanksi.

“Jika semua pengemudi memaksa masuk persimpangan karena merasa haknya (berdasarkan lampu hijau), maka yang terjadi arus lalu lintas dapat terkunci dan perjalanan kita menjadi terhambat,” imbuh Imara Utama.

Irvan menambahkan, YBJ tersebut ditempatkan di simpang-simpang yang secara geometrix bisa dipasang marka kotak. Seperti sekitar kawasan Simpang Kertajaya – Dharmawangsa, Urip Sumoharjo, Darmo – Pendegiling, dan Diponegoro – Dr. Soetomo, dan untuk kawasan Timur, YBJ digunakan untuk fasilitas jembatan kenjeran.

“Kami (Dishub dan Polrestabes) setiap hari menempatkan personil untuk melakukan sosialiasi, upaya ini kami lakukan agar jika tenggat waktu telah lewat, maka tak ada lagi warga kota yang beralasan belum mendapat sosialisasi,” imbuh Irvan.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video