Pengerukan untuk Reklamasi Teluk Jakarta masih Berlanjut, Walhi: Bukti Negara Dilecehkan Korporasi
Sabtu, 23 April 2016 23:03 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta merupakan bukti bahwa negara telah dilecehkan oleh korporasi. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman telah memutuskan untuk membekukan sementara proyek tersebut, namun hingga saat ini perusahaan masih melakukan pengerukan pasir di pesisir utara Jakarta tersebut.
Dewan Daerah WALHI Moestaqim Dahlan mengungkapkan, moratorium proyek reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan pemerintah saat ini baru sebatas tindakan politik semata. Pemerintah harus melakukan upaya penegakan hukum jika tidak ingin moratorium ini hanya dijadikan bancakan politik semata.
BACA JUGA:
Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi
Negara Bahaya, Aguan Bebas ke LN, Sunny Hilang, Mahfud MD: Mana Grand Corruption-nya
Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden
Bos Agung Podomoro Land Dituntut 4 Tahun Penjara
"WALHI apresiasi pemerintah pusat dengan memoratorium. Tapi moratorium yang ada sekarang baru sebatas tindakan politik. Kalau tidak ada upaya penegakan hukum hanya jadi bancakan dan angin segar. Moratorium harus jelas jangan jadi bancakan politik," katanya dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya, Jakarta, kemarin (23/4).
Menurutnya, pemerintah harus tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran terkait proyek prestisius Jakarta ini. Sebab, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan izin reklamasi namun peraturan daerah (perda) hingga izin lingkungan belum jelas.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : sindonews.com