Baru Pengedar dan Pemakai yang Ditangkap, Bandar Narkoba di Sumenep Belum Tersentuh
Selasa, 26 April 2016 20:43 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meskipun jajaran Polres Sumenep gencar melakukan aksi penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, namun tidak satupun bandar besar di wilayah hukum Polres Sumenep yang berhasil diungkap. Sehingga keberadaan bandar besar terkesan dibiarkan berkeliaran.
Hal itu dikatakan Direktur Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Zamrud Khan. Dia mengapresiasi kinerja penegak hukum di wilayahnya, termasuk Polres Sumenep, yang telah gencar melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan juga pengguna narkoba.
BACA JUGA:
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
Namun sayangnya, polisi dinilai masih ragu melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. Sehingga keberadaan bandar besar terkesan dilingdungi.
Buktinya, selama ini yang berhasil diungkap hanya kalangan pengedar dan pemakai. ”Artinya ada di balik itu yang belum tersentuh, yakni bandar besar,” katanya.
Menurut Zamrud, ke depan penegak hukum diharapkan lebih agresif lagi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sampai ke akarnya. Selain narkoba menjadi musuh negara, karena masuk tindak pidana ektra organering crime yang bisa merusak generasi bangsa yang masuk dalam segala lini. Baik di tatanan kepemerintahan maupun masyarakat sipil.
Simak berita selengkapnya ...