Disdikpora Tuban Sosialisasikan Prosedur Pencairan BOP PAUD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disdikpora Tuban Sosialisasikan Prosedur Pencairan BOP PAUD

Rabu, 27 April 2016 18:13 WIB

Suasana sosialisasi BOP PAUD di ruang rapat Diknas Tuban. foto: udin/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permen Dikbud RI) Nomor 02 Tahun 2016, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di ruang rapat gedung diknas setempat, Rabu (27/4).

Sosialisasi tersebut dikuti puluhan petugas dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Tuban. Sosialisasi ini diberikan guna menginformasikan dan memberi gambaran tahapan-tahapan dan prosedur dalam pencairan dana BOP PAUD.

Kasi Pendidikan Masyarakat Disdikpora Tuban, Muslichudin menjelaskan, sesuai dengan Permen Dikbud RI Nomor 02 Tahun 2016 proses tahapan pencairan dana bantuan operasional harus didasarkan pada Rencana Kerja Angaran (RKA) PAUD yang disusun berdasarkan atas tiga komponen. Yakni, kegiatan pembelajaran minimal 5 persen dari dana BOP PAUD. Kemudian, kegiatan pendukung maksimal 30 persen dan kegiatan lainnya maksimal 15 persen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video