Polres Ngawi Sikat Tambang Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Sikat Tambang Ilegal

Jumat, 29 April 2016 22:03 WIB

Salah satu truk pengangkut pasir tambang ilegal yang ikut diamankan oleh Polres Ngawi.

NGAWI-BANGSAONLINE.com - Aparat tidak mau dicap ‘melempem’ terkait maraknya galian tambang ilegal di wilayahnya. Terbukti, petugas berhasil mengamankan usaha penambangan ilegal di Dusun Tumang, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.

Diduga kuat usaha penambangan yang tidak disertai dengan dokumen sah tersebut merupakan milik Suparni, perangkat desa wilayah setempat. Dari tambang yang notabene bodong tersebut, pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit alat berat beckho merek Komatsu PC 200 warna kuning, 1 unit truk Elf warna putih dengan nopol AG 9492 UH. Ditambah 4 bendel nota, 1 buah buku rekapan data truk yang masuk kelokasi tambang dan 1 jerigen isi solar 30 liter.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi penambangan liar sebenarnya dilakukan Rabu sore (27/04). Hal itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ternyata benar kalau memang di satu wilayah masuk Kecamatan Kedunggalar ada satu usaha penambangan ilegal tanpa disertai surat-surat resmi seperti Ijin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi maupun IUP produksi.

“Memang benar anggota kita berhasil mengamankan lokasi tambang ilegal yang tidak ada surat-surat resminya. Selain itu,juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk satu alat berat yang sekarang ini kita sita,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, Jumat (29/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video