Polres Ngawi Sikat Tambang Ilegal
Jumat, 29 April 2016 22:03 WIB
NGAWI-BANGSAONLINE.com - Aparat Polres Ngawi tidak mau dicap ‘melempem’ terkait maraknya galian tambang ilegal di wilayahnya. Terbukti, petugas berhasil mengamankan usaha penambangan ilegal di Dusun Tumang, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Diduga kuat usaha penambangan yang tidak disertai dengan dokumen sah tersebut merupakan milik Suparni, perangkat desa wilayah setempat. Dari tambang yang notabene bodong tersebut, pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit alat berat beckho merek Komatsu PC 200 warna kuning, 1 unit truk Elf warna putih dengan nopol AG 9492 UH. Ditambah 4 bendel nota, 1 buah buku rekapan data truk yang masuk kelokasi tambang dan 1 jerigen isi solar 30 liter.
BACA JUGA:
Wakapolres Ngawi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Buruh Sedunia
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, operasi penambangan liar sebenarnya dilakukan Polres Ngawi Rabu sore (27/04). Hal itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ternyata benar kalau memang di satu wilayah masuk Kecamatan Kedunggalar ada satu usaha penambangan ilegal tanpa disertai surat-surat resmi seperti Ijin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi maupun IUP produksi.
“Memang benar anggota kita berhasil mengamankan lokasi tambang ilegal yang tidak ada surat-surat resminya. Selain itu,juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk satu alat berat yang sekarang ini kita sita,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, Jumat (29/4).
Simak berita selengkapnya ...