Kivlan Zein: Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan
Editor: nur syaifudin
Wartawan: rakisa ibnu rahman
Senin, 02 Mei 2016 10:26 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya pemberitaan pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina karena ditebus uang 14,2 miliar dibantah tegas Mayjen TNI (Purnama) Kivlan Zein selaku negoisator pembebasan 10 WNI. Kivlan memastikan dalam pembebasan tersebut tidak ada uang tebusan, namun dilakukan dengan cara negoisasi.
"Pembebasan tersebut dilakukan tanpa uang tebusan, melainkan negosiasi atas kerja sama intelijen TNI dengan intelijen tentara Filipina," kata Kivlan Zein dalam pesan singkatnya melalui whatsapp, di Jakarta, Senin (2/5).
BACA JUGA:
Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Kabur, PKS: ke mana yang Kemarin Ngaku jadi Pahlawan
Buruh Nilai Menaker Lepas Tangan Terkait Nasib ABK WNI yang Disandera
Penculik Tiga WNI Minta Tebusan Rp 55,5 Miliar, Ketua DPR Serukan Gelar Operasi Militer
Tolak Bantuan TNI Bebaskan Sandera, Panglima: Biarkan Filipina Mati Lampu
Kivlan yang saat ini masih berada di Filipina, mewakili PT Patria Maritime Lines, menegaskan upaya negoisasi pembebasan telah melakukan sejak 27 Maret 2016 dengan terus dilakukan pendekatan atas nama perusahaan dan mendapat bantuan dari pihak lokal di Filipina. Bantuan tersebut diberikan oleh Gubernur Sulu Abdusakur Tan II yang merupakan keponakan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari karena penculiknya Al Habsyi Misa yang merupakan mantan supir dan pengawal saat menjadi Gubernur Otonomi Muslim in Mindanao atau ARMM pada 1996-2001.
"Maka, saya sebagai wakil perusahaan meminta bantuannya untuk membujuk sang penculik WNI, dan berhasil membujuknya," kata Kivlan.
Simak berita selengkapnya ...