Bappeda Sumenep Beri Deadline 10 Hari Kepada SKPD untuk Susun Renstra | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bappeda Sumenep Beri Deadline 10 Hari Kepada SKPD untuk Susun Renstra

Selasa, 03 Mei 2016 15:37 WIB

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep memberi deadline waktu selama 10 hari untuk menyusun rencana strategis (renstra) 5 tahun di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Bappeda Sumenep Ach Aminullah mengatakan, penyususnan renstra lima tahunan itu dilakukan setelah Bappeda menyelesaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah penyusunan renstra selesai, hasilnya diserahkan oleh SKPD kepada Bappeda untuk dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ”Kami target draft RPJMD akhir Mei mendatang. Setelah itu akan kami serahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video