Suami Dibui, Istri jadi Kurir Narkoba
Editor: nur syaifudin
Wartawan: andy catur herlambang
Sabtu, 07 Mei 2016 21:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiayu Rahmawati, seorang ibu rumah tangga nekat menjual sabu. Alasan warga Jalan Tambak Segaran, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Bulak, Surabaya menjual barang haram itu lantaran harus menghidupi dirinya serta kedua anaknya.
Menurut Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana, setelah pihaknya memeriksa tersangka,wanita 28 tahun itu mengaku sejak suaminya masuk penjara di Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Waru, tidak ada lagi yang memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan anaknya.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
"Untuk memenuhi biaya hidup, tersangka nekat menjalankan bisnis haram tersebut. Ia memanfaatkan teman-teman suaminya yang saat ini ditahan atas kasus narkoba," jelas Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana ketika ditemui awak media, Sabtu (7/5).