Suami Dibui, Istri jadi Kurir Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Suami Dibui, Istri jadi Kurir Narkoba

Editor: nur syaifudin
Wartawan: andy catur herlambang
Sabtu, 07 Mei 2016 21:23 WIB

Tersangka suami dan istri yang terjerat binis narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiayu Rahmawati, seorang ibu rumah tangga nekat menjual sabu. Alasan warga Jalan Tambak Segaran, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Bulak, Surabaya menjual barang haram itu lantaran harus menghidupi dirinya serta kedua anaknya.

Menurut Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana, setelah pihaknya memeriksa tersangka,wanita 28 tahun itu mengaku sejak suaminya masuk penjara di Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Waru, tidak ada lagi yang memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan anaknya.

"Untuk memenuhi biaya hidup, tersangka nekat menjalankan bisnis haram tersebut. Ia memanfaatkan teman-teman suaminya yang saat ini ditahan atas kasus narkoba," jelas Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana ketika ditemui awak media, Sabtu (7/5).

Eka menjelaskan, Tiayu ditangkap di tempat karaoke Wonderland, Sedati, Kamis (5/5). Saat itu, pihaknya melakukan penyamaran terbukti tersangka membawa sabu seberat 1,08 gram. Sabu tersebut diperoleh dari Munaji (35), warga Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Surabaya. "Berbekal keterangan Tiayu, kami berhasil menangkap Munaji," katanya.

Mantan Kanit Laka, Polres Sidoarjo ini mengatakan,Munaji membeli sabu tersebut dari Udin yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk mendapatkan barang haram itu, ia terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA sebesar 1.500.000 rupiah. “Jadi tersangka dan suaminya yang dipenjara ini masih dalam satu jaringan,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 400.000 Rupiah. 2 buah HP dan slip transfer sebesar 1.500.000 Rupiah. "Untuk barang bukti sabu, sudah dibawa tim labfor Polda Jatim. Tersangka dijerat pasal 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 hingga 15 tahun penjara," pungkasnya. (cat/ns)

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video