Puluhan Aset Pemkot Mojokerto Terancam Raib, Dewan Desak DPPKA Invetarisir Aset | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan Aset Pemkot Mojokerto Terancam Raib, Dewan Desak DPPKA Invetarisir Aset

Senin, 09 Mei 2016 18:22 WIB

Anang Wahyudi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot setempat melakukan inventarisir aset. Upaya ini mencegah raibnya tanah Negara sehubungan dengan munculnya klaim kepemilikan dari pihak ketiga.

"Komisi I mendesak Pemkot melakukan inventarisir aset. Agar aman tidak diklaim-klaim pihak lain," desak anggota Komisi I Anang Wahyudi, Senin (9/5).

Desakan politisi Golkar ini menyusul adanya penggunaan tanah yang diduga aset pemkot sebagai dipakai pihak ketiga sebagai rumah makan di dalam lokasi Pasar Tanjung Anyar. Anang juga mencontohkan mencuatnya klaim warga Kedungsari Gunung Gedangan atas tanah yang dinyatakan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) sebagai tanah milik pemkot. Kasus lain muncul di tanah bekas Kelurahan Gunung Gedangan diklaim sebagai tanah warisan mantan kades.

"Aset kita banyak yang semu sehingga butuh kepastian. Harus disertifikatkan. Jumlahnya puluhan belum disertifikasi," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video