Dua Begal di Ponorogo Diringkus Polisi
Selasa, 10 Mei 2016 16:31 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dua begal yang meresahkan warga, Yopi (36) warga Desa Nambang Lor, Kecamatan Mangunharjo dan Yanto (37) warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Madiun Kota, akhirnya berhasil diringkus Polisi.
Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama mengatakan, kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Raya Danyang-Magetan tepatnya Dukuh Krajan Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
“Saat beraksi mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AE 2261 BW dengan memepet dan mengancam dengan senjata tajam," terang Ricky saat press rilis, Selasa (10/5).
Simak berita selengkapnya ...