Dewan Kota Mojokerto Ajukan Gedung Baru, Lirik Lahan Pemkot di Surodinawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kota Mojokerto Ajukan Gedung Baru, Lirik Lahan Pemkot di Surodinawan

Selasa, 10 Mei 2016 21:22 WIB

Mokh. Effendy

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com tampaknya mulai jengah menempati gedung di Jalan Gajahmada 45 Kota Mojokerto. Dinilai tak lagi memadai, lembaga legislatif ini mengajukan pembangunan gedung baru di jalan raya Surodinawan.

Di atas lahan milik pemkot seluas sekitar 1 hektar dinilai layak untuk pendirian gedung megah lengkap dengan berbagai sarana penunjang. Seperti, ruang rapat Banggar dan ruang Banmus yang selama ini menggunakan ruang sidang utama.

"Dengan Susduk DPRD yang baru kita tidak memiliki sarana kelengkapan Dewan yang memadai. Sementara gedung milik pemda ini dibangun tahun 1991 dengan jumlah anggota Dewan masih 20 orang,"

kata Wakil Ketua , Abdullah Fanani, Selasa (10/5).

Politisi PKB ini kemudian menggambarkan tidak layaknya gedung ini. "Kalau rapat komisi, seperti di meja makan. Apalagi sekarang ada tenaga ahli fraksi, overloadnya ruang komisi yang harus diisi tujuh orang belum ditambah satu orang pendamping," tambah dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video