Dewan Kota Mojokerto Ajukan Gedung Baru, Lirik Lahan Pemkot di Surodinawan
Selasa, 10 Mei 2016 21:22 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Mojokerto tampaknya mulai jengah menempati gedung di Jalan Gajahmada 45 Kota Mojokerto. Dinilai tak lagi memadai, lembaga legislatif ini mengajukan pembangunan gedung baru di jalan raya Surodinawan.
Di atas lahan milik pemkot seluas sekitar 1 hektar dinilai layak untuk pendirian gedung megah lengkap dengan berbagai sarana penunjang. Seperti, ruang rapat Banggar dan ruang Banmus yang selama ini menggunakan ruang sidang utama.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
"Dengan Susduk DPRD yang baru kita tidak memiliki sarana kelengkapan Dewan yang memadai. Sementara gedung milik pemda ini dibangun tahun 1991 dengan jumlah anggota Dewan masih 20 orang,"
kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Selasa (10/5).
Politisi PKB ini kemudian menggambarkan tidak layaknya gedung ini. "Kalau rapat komisi, seperti di meja makan. Apalagi sekarang ada tenaga ahli fraksi, overloadnya ruang komisi yang harus diisi tujuh orang belum ditambah satu orang pendamping," tambah dia.
Simak berita selengkapnya ...