Nazaruddin Siap Bantu KPK Bongkar Keterlibatan Cak Imin, Marwan dan Gubernur Riau
Rabu, 11 Mei 2016 19:42 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, mengaku ikhlas menerima tuntutan 7 tahun penjara Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Nazaruddin mengaku siap membantu KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi lainnya.
Nazaruddin mengaku mengetahui sejumlah dana yang diduga terkait korupsi, mengalir ke sejumlah pihak.
BACA JUGA:
Lima Pendaftar Bacakada di PKB Gresik Dapat Pembekalan dari Muhaimin
Saksi AMIN Beberkan Kecurangan Pemilu di Sampang: Oknum Polisi Minta Coblos 02 Biar Aman
Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Nazaruddin lantas menyebut sejumlah nama yang disebutnya turut menerima seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar hingga Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman.
"Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau itu juga terima," kata Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Nazar siap membantu KPK dalam bongkar aliran dana tersebut. Menurut Nazar, aliran dana tersebut tercatat dalam catatan Permai Group. "Ada semua catatannya semua di Permai, nanti saya akan bantu KPK ungkap ini semua," kata Nazar.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : vivanews.co.id