Pemkab Tuban Diminta Menyetop Hiburan Malam Saat Ramadan
Minggu, 15 Mei 2016 17:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta menyetop aktivitas hiburan malam saat pelaksanaan bulan ramadan. Bahkan, pemkab didesak segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan operasi tempat-tempat hiburan malam tersebut.
“Penutupan itu demi menghormati umat islam dalam menjalani bulan puasa,” kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Zaenul Asyhar kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (15/5)
BACA JUGA:
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
Menurut Zaenul penutupan tempat hiburan tersebut sudah sesuai dengan slogan “Tuban Bumi Wali”. "Bila perlu (pemkab-red) memberikan surat edaran pada warung makanan dan minuman, agar tidak buka disiang hari selama bulan ramadhan penuh," katanya.
“Jadi pemerintah ini perlu menjaga slogannya, surati para pemilik karaoke, diskotik maupun kafe,” imbuhnya.
Gus Zen, sapaan akrabnya, mengusulkan bagi pemilik karaoke yang tidak mengindakan larangan tersebut disanksi berat.
Simak berita selengkapnya ...