Puluhan Jurnalis Sumenep Demo Mapolres, Tuntut Kasatreskrim Dimutasi
Senin, 16 Mei 2016 13:14 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan insan pers dari berbagai media di Kabupaten Sumenep menggelar aksi ke Mapolres setempat, Senin (16/5). Aksi ini disebabkan insiden dugaan pengusiran yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin, kepada sejumlah wartawan yang hendak meminta informasi tambahan di Aula Sutanto Polres Sumenep terkait razia kafe beberapa saat lalu. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan arapat kepolisian.
Salah satu orator aksi, Abd. Rahem, menegaskan puluhan tahun jurnalis Sumenep bermitra baik dengan aparat kepolisian. Tapi sayang hal itu dinodai oleh dugaan perilaku tidak menyenangkan dari oknum tersebut.
BACA JUGA:
Ngaku Wartawan HARIAN BANGSA, Warga Batuan Diduga Minta 'Jatah' ke Kadishub Sumenep
Peduli Sesama, PWI Sumenep Bagikan Ratusan Bungkus Takjil ke Pengguna Jalan
Baznas Berikan Bantuan APD ke Awak Media Center Sumenep
Merasa Dianaktirikan, Jurnalis Sumenep Geruduk Kabag Humas Pemkab
"Ini sangat tidak kami inginkan. Bangunan persahabatan yang kita bangun harus goyah gara-gara ulah oknum angkuh itu," teriaknya.
Menurut Rahem, insiden dugaan pengusiran itu tidak bisa dibiarkan. Selain karena memperburuk komunikasi antara polisi dengan wartawan, juga melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1. Dalam UU itu ditegaskan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan hak pers untuk pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat 3) adalah sikap melawan hukum.
Karenanya, ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) itu mendesak oknum aparat polisi itu meminta maaf kepada wartawan, terutama terhadap korban dugaan pengusiran itu.
Simak berita selengkapnya ...