Audiensi, Kasat Reskrim Polres Sumenep Akhirnya Minta Maaf kepada Jurnalis
Senin, 16 Mei 2016 13:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Negosiasi antara wartawan dengan polisi berhasil. Puluhan wartawan yang mengenakan pita hitam di lengannya itu diperkenankan beraudiensi langsung dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana.
Koordinator aksi, Roni Hartono, mengaku sangat berterimakasih karena massa diperkenankan bertemu langsung dengan Kapolres. Bertatap muka langsung dengan Kapolres dianggap penting, karena hanya pimpinan tertinggi yang bisa menentukan kebijakan atas persoalan yang terjadi.
BACA JUGA:
Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Selebihnya, dia memaparkan insiden dugaan pengusiran kepada wartawan itu terindikasi sebagai upaya pembunuhan karakter. Padahal jurnalis bekerja untuk memenuhi hak warga negara sebagai penyampai berita. Tiap warga negara berhak tahu informasi yang dibutuhkan. Dan hanya jurnalislah yang bisa memenuhi kebutuhan informasi itu.
"Kami bekerja dilindungi undang-undang," tegas Roni.
Roni memaparkan, semua jurnalis mengutuk aksi dugaan pengusiran itu. Sebab itu, berdasarkan koordinasi semua jurnalis, disepakati bahwa Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin, segera dimutasi.
Massa ditemui Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, di Aula Sutanto Polres setempat. Setelah berdiskusi dengan para jurnalis, akhirnya Rendra menyilakan Kasat Reskrim, Amin, meminta maaf atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan.
Simak berita selengkapnya ...