Lahan Dicaplok Marvell City, Pemkot Diminta Laporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lahan Dicaplok Marvell City, Pemkot Diminta Laporkan Polisi

Jumat, 27 Mei 2016 22:32 WIB

Petugas saat menyegel Marvell City, Selasa (17/5).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya melaporkan pencaplokan lahan milik daerah oleh Marvel City ke kepolisian. Anggota Komisi C Bidang Pembangunan, Vincensius Awey, Jumat (27/5) mengatakan, aduan ke kepolisian tersebut guna memberikan efek jera, agar tak ada lagi alih fungsi aset milik pemerintah.

“Penyerobotan aset bisa dikatakan mencuri,” tutur dia.

Penyalahgunaan yang dilakukan pihak Marvel City adalah mengubah Jalan Upa Jiwa menjadi pertokoan, area parkir, basement, serta pembangunan jembatan penyeberangan orang yang menghubungkan mal dan apartemen. Vincensius Awey mengaku, kecewa dengan sikap pemerintah kota yang tak segera melaporkan kasus pencaplokan lahan publik itu ke kepolisian. Pasalnya, tindakan pengalihfungsian lahan tersebut jelas-jelas tanpa sepengetahuan pemerintah kota.

“Harusnya pemerintah kota marah dan sampaikan aduan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” papar dia.

Politikus Partai Nasdem ini mengakui, di kawasan Super Blok Marvel City yang terbukti ada pelanggaran telah dipasang tanda silang oleh aparat pemerintah kota. Namun, tindak lanjut dari tanda peringatan tersebut hingga kini belum ada. Padahal, dalam dengar pendapat di Komisi C, kalangan dewan sudah menyampaikan resume untuk menertibkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Mall Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video