Jadi Bandar Dadu, Oknum Anggota Polisi di Bojonegoro Diringkus Polisi
Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Selasa, 31 Mei 2016 10:12 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perbuatan salah satu oknum polisi di Bojonegoro ini tidak patut tiru. Ia tidak memberi rasa aman, justru meresahkan. Sebab, dia ketahuan menjadi bandar judi dadu saat dilakukan penggerebekan, kemarin.
Ceritanya, siang kemarin petugas gabungan TNI, Polri mendapat laporan dari warga tentang adanya perjudian di kawasan pasar Kota Bojonegoro. Tak lama, petugas langsung menggerebek lokasi dan berhasil meringkus empat pelaku. Dari keempat pelaku, satu di antaranya ternyata diketahui seorang anggota polisi yang berinisial (R).
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang melapor adanya judi melalui sambungan telepon ke petugas Sub Den Pom," ujar Waka Polres Bojonegoro, Kompol Andrian, usai gerebekan.
Simak berita selengkapnya ...