Ratusan Guru Dikmen Ngaplo Belum Bisa Terima TPP
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 01 Juni 2016 12:59 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru profesional jenjang pendidikan menengah (dikmen) di Kabupaten Pacitan, terancam tak bisa menikmati tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan pertama tahun anggaran 2016 ini.
Kasie Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik), Dinas Pendidikan, setempat, Rino Budi Santoso mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 120-an guru dikmen yang masih dilakukan evaluasi atas berkas persyaratan penerbitan surat keputusan (SK) pembayaran TPP.
BACA JUGA:
Libur Sekolah Siswa Didik di Pacitan Diperpanjang Hingga 2 Juni
Kegiatan Belajar di Rumah Kemungkinan akan Diperpanjang
Kepala Dikbud Pacitan: Sumbangan Insidental Masih Diperbolehkan, Asalkan...
Program TisTas di Pacitan Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana
"Pemberkasan pengajuan penerbitan SK Pembayaran TPP, memang masih banyak yang kita kembalikan ke operator masing-masing. Sebab masih banyak yang salah," katanya, Rabu (1/6).
Rino menyebut, sekalipun masih ada ratusan guru bersertifikasi yang belum bisa mendapatkan SK Pembayaran TPP, namun sebanyak 180 orang guru lainnya sudah mengantongi SK bayar TPP.
Simak berita selengkapnya ...