Fahri Hamzah Ungkit Dosa 6 Kader PKS, Tifatul Memfollow Akun Twitter Bintang Porno
Wartawan: -
Senin, 06 Juni 2016 22:18 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara Fahri Hamzah dan elite PKS terus bergulir. Hal ini terjadi lantaran pimpinan PKS memutuskan untuk memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Fahri Hamzah menggugat keputusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan kubu Fahri Hamzah mengungkit dosa-dosa para kader PKS yang tak mendapatkan sanksi tegas dari partai dakwah ini.
BACA JUGA:
Bersama Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Jaga Komitmen Politik Santun
Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
Mepet Pendaftaran ke KPU, PKS Beri Dukungan Mas Gum-Rudi di Pilwali Kota Batu 2024
Rusdi Sutejo Dapat Rekom dari Partai Gelora untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief memaparkan setidaknya ada enam kader PKS yang memiliki persoalan hukum maupun etika, sayang tak ada sanksi apapun dari PKS. Misalnya, Tifatul Sembiring yang memfollow akun Twitter bintang porno. Luthfi Hasan Ishaaq dan Gatot Pujo Nugroho yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Muhammad Kasuba juga terbelit kasus korupsi.
Mantan Menteri Pertanian Suswono sempat disebut dalam korupsi kuota impor daging sapi yang juga membelit Luthfi. Arifinto terbelit masalah saat ketahuan nonton video porno di sidang paripurna.
"Kalau Pak Fahri dianggap katakanlah merusak citra partai, padahal Lutfi Hasan Ishaq, Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Kasuba. Drs Arifinto, Tifatul Sembiring, Suswono yang jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dan lain-lain. Kasus keenamnya inikan sangat sistemik dan masif merusak citra PKS," kata Mujahid A. Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Dia pun mempertanyakan ketegasan PKS yang seolah diam saja dengan enam kader terbelit masalah itu. Sementara Fahri Hamzah yang tak terlibat kasus hukum justru dipecat dari PKS.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : detik.com/merdeka.com