Tafsir Al-Nahl 80: Umar Ibn Al-Khattab Memarahi Gempa
Wartawan: -
Selasa, 07 Juni 2016 10:51 WIB
Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
BANGSAONLINE.com - "Waallaahu ja’ala lakum min buyuutikum sakanan waja’ala lakum min juluudi al-an’aami buyuutan tastakhiffuunahaa yawma zha’nikum wayawma iqaamatikum wamin ashwaafihaa wa-awbaarihaa wa-asy’aarihaa atsaatsan wamataa’an ilaa hiinin".
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Abu Bakar R.A., Khalifah yang Rela Habiskan Hartanya untuk Sedekah
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Momen Nabi Musa Berkata Lembut dan Keras kepada Fir'aun
Tafsir Al-Anbiya 48-50: Fir'aun Ngaku Tuhan, Tapi Tak Mampu Melawan Ajalnya Sendiri
Tafsir Al-Anbiya' 41-43: Arnoud Van Doorn, Petinggi Partai Anti-Islam yang Justru Mualaf
Kedua, konsep rumah "buyuta". Tipe ini dianggap sangat cocok untuk rumah tinggal sementara karena terkait pekerjaaan dan kebutuhan. Zaman dulu, al-buyut (tenda) dipakai masyarakat baduwi yang keseharian hidup bersama ternak di padang terbuka dan selalu berpindah mengikuti daerah rerumputan yang ada dan posisi mata air. Lebih dari itu, konsep rumah buyuta ini untuk lingkungan atau kondisi tanah yang labil dan sering terjadi gempa. Maka jauh-jauh Tuhan mengingatkan hendaknya material rumah dipilih yang ringan, kuat dan praktis. Pada ayat studi ini, kulit binatang (julud al-an'am) ditunjuk sebagai contoh. Tentu saja zaman sekarang sudah jauh lebih modern, ada kain terpal, parasut, ada galvalum, fiber dll.
Simak berita selengkapnya ...