Komisi B Telisik Latar Belakang Perubahan Status PD Aneka Usaha
Wartawan: Musta'in
Kamis, 09 Juni 2016 18:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Sidoarjo bakal menelisik latar belakang Pemkab Sidoarjo mengubah status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sebab Komisi B menilai ada agenda tersembunyi dalam pengajuan Raperda PT Aneka Usaha tersebut. "Akan saya tanyakan latar belakang perubahan PD Aneka Usaha ke PT itu. Kalau ada kepentingan swasta lain yang masuk, maka harus dipaparkan dulu,” cetus Sudjalil, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo, Kamis (9/6).
BACA JUGA:
Program Sekolah Toleransi: Inspirasi Baru untuk Masa Depan Kota Delta
Kodim 0816/Sidoarjo Bersatu dengan Masyarakat, Bangun Desa Lewat TMMD ke-120
Ketua DPRD Sidoarjo Beri Materi Sekolah Legislatif Unusida
Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan
Upaya menelisik latar belakang merubah Aneka Usaha menjadi PT bakal dilakukan dengan mempelototi draf Rancangan Perda (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang PD Aneka Usaha yang kini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo.
Politisi PDI-P ini juga heran dengan pengajuan perubahan status Aneka Usaha. Sebab saat berstatus Perusahaan Daerah, Aneka Usaha terkesan enggan menerima suntikan modal dana APBD.
Sementara, kala menjadi PT, terbuka lebar bagi pihak swasta untuk ikut memiliki Aneka Usaha. "Ini yang akan kita kejar, karena suara saya mewakili Fraksi PDIP dan juga komisi," tandas Sudjalil yang juga anggota Pansus VI DPRD Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...