Rapat Paripurna, Pemkab Tuban Tanggapi PU Fraksi-fraksi Terkait 5 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapat Paripurna, Pemkab Tuban Tanggapi PU Fraksi-fraksi Terkait 5 Raperda

Senin, 13 Juni 2016 17:59 WIB

Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat memberikan nota penjelasan terhadap rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2017 dan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2017. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com kembali menggelar rapat paripurna lanjutan terkait pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung DPRD setempat, Senin (13/6).

Dalam rapat kali ini, agendanya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggapi dan memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi tentang 5 Raperda. Raperda tersebut sebelumnya sudah masuk dalam pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein kepada BANGSAONLINE.com membeberkan bahwa dari hasil paripurna itu ada beberapa perubahan penting. Di antaranya, terkait pencabutan 2 perda yang tidak sesuai peraturan di atasnya. Dua perda yang dicabut yakni tentang Retribusi Perikanan dan Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintah Desa.

Perda Retribusi Perikanan (nomor 9 tahun 2011) dicabut dengan alasan tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2016 tentang perikanan. Di mana, pada perda itu masih terdapat beberapa item yang dikenakan retribusi. Sedangkan, merujuk UU nomor 7 sekarang sudah tidak ada retribusi.

“Semisal industri pembibitan, pada perda itu masih dikenakan retribusi. Tetapi sesuai undang-undang nomor 7 retribusi tersebut sudah tidak ada,” jelas Noor Nahar seusai melakukan rapat paripurna.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video