Raperda PT Terancam Ditolak Dewan, Direktur PD Aneka Usaha Janji Beber Rencana Bisnis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda PT Terancam Ditolak Dewan, Direktur PD Aneka Usaha Janji Beber Rencana Bisnis

Kamis, 16 Juni 2016 19:37 WIB

OPTIMIS: Direktur PD Aneka Usaha Amral Soegianto (dua dari kanan) saat Dialog Migas di Sidoarjo, belum lama ini. foto: ilustrasi/MUSTAIN/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha, Amral Soegianto, berjanji bakal membeber tuntas rencana bisnis (Bussines Plan) terkait rencana perubahan PD Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Diketahui saat ini kalangan anggota DPRD Sidoarjo memberi "warning" kemungkinan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, sehingga menjadi PT.

"Warning" itu terkait rencana bisnis yang diajukan PD Aneka Usaha, yang diharapkan berujung pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. "Kami akan terus berusaha meyakinkan Pansus VI DPRD Sidoarjo terkait rencana bisnis yang sudah kami buat," cetus Amral Soegianto, dihubungi BANGSAONLINE, Kamis (16/6).

Sekilas, Amran menggambarkan rencana bisnis PD Aneka Usaha kala menjadi PT, yakni ekspansi usaha dengan merambah bisnis media cetak. "Kenapa kami pilih media cetak, karena kami saat ini sudah memiliki unit usaha percetakan. Jadi ekspansi usaha ini juga untuk menunjang unit usaha yang sudah ada," tandas Amral Soegianto.

Kendati tak mengungkap secara detail, Amral mengklaim pihaknya sudah memiliki pasar tersendiri untuk bisnis media cetak tersebut. "Dan untuk bisnis media ini, salah satu syaratnya ya berbadan hukum, di antaranya berupa PT," jlentrehnya.

Amral mengaku rencana ekspansi usaha ke bisnis media itu, tahap awal saat PD Aneka Usaha menjadi PT. Karena nanti ada beberapa ekspansi usaha yang akan dijalankan Aneka Usaha, seiring dengan perkembangan yang berjalan.

Dia juga mengungkap alasan fundamental kenapa PD Aneka Usaha harus berubah menjadi PT, yakni berkaitan dengan unit usaha yang sudah dijalankan oleh Aneka Usaha, yaitu unit percetakan, unit sewa properti dan jual beli gas, semuanya sudah profit oriented (bertujuan meraup keuntungan).

Sementara status PD bertujuan untuk pelayanan publik. "Jadi kata kuncinya, sebenarnya pekerjaan kami sudah tidak ada pelayanan publik, tapi untuk meraup keuntungan," ungkap Amral.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bumd sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video