BPK RI Minta Mantan Pj Bupati/Wali Kota Kembalikan Uang Tunjangan, Pemprov Pastikan sudah Tuntas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPK RI Minta Mantan Pj Bupati/Wali Kota Kembalikan Uang Tunjangan, Pemprov Pastikan sudah Tuntas

Kamis, 16 Juni 2016 22:18 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski laporan keuangan Pemprov Jawa Timur mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada sejumlah permasalahan yang belum tuntas dan menjadi catatan Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Salah satunya terkait PJ bupati/wali kota yang berasal dari pejabat di lingkup Pemprov Jawa Timur. Dari catatan BPK RI ditemukan sejumlah Pj mendapatkan tunjangan dobel baik dari posisinya sebagai Kepala SKPD serta pada posisi Penjabat kepala daerah. Karenanya, bagi Pj yang bermasalah diminta untuk mengembalikannya dana tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengakui sesuai catatan BPK RI disebutkan adanya double account yang dilakukan sejumlah Pj bupati/wali kota terkait dengan tunjangan. Karenanya bagi mereka yang mengambil diminta untuk mengembalikannya ke kas daerah. Namun untuk jelasnya pihaknya minta wartawan langsung klarifikasi ke Sekdaprov Jatim.

"Memang saya melihat temuan BPK RI terkait posisi Pj bupati/wali kota saat Pilkada serentak 2015 lalu seperti itu. Dikhawatirkan ada dobel account, maka sesuai catatan BPK RI, yang bersangkutan untuk mengembalikannya ke kas daerah agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan," papar politisi asal Partai Golkar ini, Kamis (16/6).

Terpisah, Sekdaprov Jatim, Achmad Sukardi membenarkan jika ada catatan BPK RI seperti itu. Tapi untuk detailnya surat tersebut, pihaknya mengaku tidak terlalu ingat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemprov Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video