Komisi C Minta Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Tuntas Tahun 2020
Editor: nur syaifudin
Wartawan: m didi rosadi
Jumat, 17 Juni 2016 10:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur terus mengawal penyelesaian aset milik Pemprov Jatim yang belum tersertifikasi. Sebab berdasarkan data yang ada dari 1.135 bidang, baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikasi. Karenanya untuk mencapai target 2020 tuntas, APBD Jatim setiap tahunnya terus menganggarkan, tahun 2016 ini telah dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq menegaskan, dewan berharap sertifikasi aset Pemprov Jatim tuntas 2020 mendatang. Karenanya untuk penyelesaiannya, setiap tahun anggaran selalu dialokasikan untuk sertifikasi aset. Memang diakui jika alokasi anggaran yang ada sangat minim. Namun demikian dewan berharap sertifikasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di sejumlah wilayah dapat segera tuntas dan tidak lagi menjadu catatan BPK.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Wisata Mancing
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
"Kami terus mendorong agar proses sertifikasi aset milik Pemprov Jatim segera tuntas. Meski diakui dalam pelaksanaannya tidak semudah membalik tangan, karena disana harus mencantumkan riwayat aset itu sendiri dan itu selalu menjadi kendala bagi tim sertifikasi saat di lapangan,"tegas politisi asal PKB ini, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Jumat (17/6).
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Imam Ma'ruf mengakui jika diitaksir, aset senilai Rp 24 triliun kini mangkrak alias tidak produktif dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemprov Jatim. Proses sertifikasi yang dilakukan Pemprov sejak APBD 2011 hingga saat ini belum juga tuntas.
Simak berita selengkapnya ...