Pemkot Surabaya Larang Nyalakan Petasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Surabaya Larang Nyalakan Petasan

Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuli ikhsanti
Sabtu, 18 Juni 2016 22:37 WIB

Soemarno, Bakesbangpol KotaSurabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kota Surabaya melarang warganya menyalakan petasan selama Ramadan hingga lebaran. Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno, ketika dihubungi, Sabtu (18/6) mengatakan, larangan tersebut tercantum dalam surat edaran Walikota yang disampaikan kesegenap elemen masyarakat.

Sumarno menegaskan, larangan menyalakan petasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Biar suasana ramadhan ini nyaman dan khidmat, makanya ada himbauan itu,”tutur dia

Sumarno menegaskan, untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota, pihaknya bersama dengan jajaranTNI/Polri intensif menggelar operasipetasan selama Ramadan.Operasi gabungan itu kerapkali dilakukan pada saat sahur hingga menjelang salat Shubuh. “Biasanya pada waktu-waktu itu banyak yang membunyikan petasan atau kembang api,” terangnya

Sumarno mengakui, dari hasil operasi, pihaknya telah banyak menyita petasan, maupun kembang api yang menyalahi aturan. Sesuai ketentuan kepolisian, jenis kembang api yang tak diperbolehkan beredar dengan ukuran kurang dari 2 inci.

Sedangkan, petasan atau bahan peledak lainnya berapapun besarnnya tetap dilarang. “Pokoknya jenis bahan peledak atau kalau dinyalakan timbul ledakan dilarang,” kata Sumarno.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video