Dewan Dukung Pemkab Blitar Buat Perda Miras
Sabtu, 18 Juni 2016 22:54 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Suwito Saren Satoto mendukung rencana kebijakan Bupati untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perdagangan minuman keras (miras) baik yang bermerek maupun oplosan.
Politisi PDI Perjuangan ini menganggap rencana Perda miras yang disampaikan Bupati Blitar Rijanto sangatlah penting bagi situasi dan kondisi Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
DPRD Kabupaten Blitar Dapat Ratusan Aduan dari Masyarakat Soal Perbaikan Jalan Rusak
"Peredaran miras selama ini memang sudah cukup mengkhawatirkan bagi generasi bangsa khususnya di kabupaten Blitar," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Selain itu lanjut Suwito dengan adanya peraturan yang tegas terkait peredaran miras, ke depannya diharapkan tingkat kriminalitas juga akan menurun. Meski miras bukan faktor utama terjadinya tindak kriminal, tetapi merupakan salah satu faktor potensi penyebab kriminalitas itu sendiri. Sehingga pihaknya mendorong agar eksekutif segera mengusulkan perda itu pada legislatif.
Simak berita selengkapnya ...