Kaji Raperda PT Aneka Usaha, Pansus Datangkan Dua Pakar
Wartawan: Musta'in
Minggu, 19 Juni 2016 21:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo yang membahas Raperda Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha tak mau gegabah membahas Raperda tersebut.
Untuk itu, Pansus VI mendatangkan dua pakar atau staf ahli, untuk memberikan masukan pada pembahasan Raperda PT Aneka Usaha. "Tugas staf ahli, memberi masukan pada pansus berkaitan dg keahlian yg bersangkutan dalam pembahasan Raperda," cetus Ketua Pansus VI H Khoirul Huda, dihubungi BANGSAONLINE, Minggu (19/6).
BACA JUGA:
Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga
Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi
Tolak PD Aneka Usaha Berubah jadi PT, Dewan Sidoarjo: Kendali Pemkab bakal Tergerus
Raperda PT Terancam Ditolak Dewan, Direktur PD Aneka Usaha Janji Beber Rencana Bisnis
Dua pakar itu, kata Huda, berasal dari dosen Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Narotama. Kedua pakar ini bakal memberikan masukan dari sisi kebijakan ekonomi dan satu pakar diminta memberikan masukan dari sisi legal drafting.
Dalam kesempatan ini, Huda juga kembali menegaskan soal harapan Pansus agar Pemkab Sidoarjo tetap paling berperan dalam mengelola Aneka Usaha meski menjadi PT, dengan cara kepemilikan saham tetap dominan dibandingkan dengan saham publik.
Karena itu, Pansus VI bakal berusaha agar Perda mencantumkan pasal yang mengatur tentang 90 persen saham Aneka Usaha dimiliki Pemkab Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...