Ketua Dewan dan Wali Kota Sepakat Tutup Dolly Tanggal 19 Juni
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana
Jumat, 23 Mei 2014 21:38 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Meski ada penolakan dari Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari dan warga Kelurahan Putat Jaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan menutup lokalisasi Dolly pada 19 Juni mendatang.
Pasalnya, penggunaan bangunan sebagai tempat prostitusi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Bangunan Digunakan sebagai Tempat Prostitusi.
Risma, panggilan Tri Rismaharini, sesaat sebelum masuk ruang paripurna DPRD Surabaya menegaskan, pihaknya tidak akan mundur sejengkal pun dengan adanya aksi penolakan.
BACA JUGA:
Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Bantu Promosikan Produk, Cak Ji Ajak Influencer Keliling Sejumlah Sentra UMKM
Menurut dia, adanya penolakan itu sesuatu yang wajar. Ketika menutup lokalisasi yang lain seperti Sememi dan Dupak Bangunsari, sejumlah PSK, mucikari dan warga setempat juga menentang. Tapi akhirnya, penutupan bisa berlangsung lancar. Bahkan sejumlah warga dan PSK juga sudah mendapat penghasilan dari pekerjaan yang lain. Pihaknya akan terus mendata jumlah warga yang terdampak atas penutupan ini. Pendataan ini tidak mudah. Sebab, harus cari satu persatu.
"Wis ta rek, aku ra popo, aku ra popo," ujar Risma singkat menanggapi aksi penolakan atas penutupan Dolly.
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud sepakat jika Dolly ditutup pada 19 Juni. Dia mengatakan, apabila dalam penutupan terjadi kisruh itu adalah hal yang wajar dan sudah biasa terjadi. Menurutnya, memang perbedaan itu biasa dalam pengambilan keputusan.
Simak berita selengkapnya ...