Ketua Dewan dan Wali Kota Sepakat Tutup Dolly Tanggal 19 Juni | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Dewan dan Wali Kota Sepakat Tutup Dolly Tanggal 19 Juni

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: maulana
Jumat, 23 Mei 2014 21:38 WIB

SURABAYA (bangsaonline) - Meski ada penolakan dari Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari dan warga Kelurahan Putat Jaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan menutup lokalisasi pada 19 Juni mendatang.

Pasalnya, penggunaan bangunan sebagai tempat prostitusi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Bangunan Digunakan sebagai Tempat Prostitusi.

Risma, panggilan Tri Rismaharini, sesaat sebelum masuk ruang paripurna DPRD Surabaya menegaskan, pihaknya tidak akan mundur sejengkal pun dengan adanya aksi penolakan.

Menurut dia, adanya penolakan itu sesuatu yang wajar. Ketika menutup lokalisasi yang lain seperti Sememi dan Dupak Bangunsari, sejumlah PSK, mucikari dan warga setempat juga menentang. Tapi akhirnya, penutupan bisa berlangsung lancar. Bahkan sejumlah warga dan PSK juga sudah mendapat penghasilan dari pekerjaan yang lain. Pihaknya akan terus mendata jumlah warga yang terdampak atas penutupan ini. Pendataan ini tidak mudah. Sebab, harus cari satu persatu.

"Wis ta rek, aku ra popo, aku ra popo," ujar Risma singkat menanggapi aksi penolakan atas penutupan .

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud sepakat jika ditutup pada 19 Juni. Dia mengatakan, apabila dalam penutupan terjadi kisruh itu adalah hal yang wajar dan sudah biasa terjadi. Menurutnya, memang perbedaan itu biasa dalam pengambilan keputusan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Dolly

Berita Terkait

Bangsaonline Video