Simpan 33 Gram Sabu-sabu, Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan 33 Gram Sabu-sabu, Dicokok Polisi

Minggu, 19 Juni 2016 23:39 WIB

Di hadapan penyidik, Hamid mengelak SS yang ditemukan adalah miliknya. Dia menyatakan, barang haram tersebut merupakan titipan dari kenalannya yang berinial S.

“Meski begitu, dia tetap terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Redik.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dia juga menyatakan kenal S di sana. Mereka akrab karena sama-sama pecandu SS. “Keduanya beberapa kali pesta sabu-sabu bersama,” terangnya.

Sehari sebelum penggerebekan, S diketahui mendatangi rumah tersangka. Dia menitipkan SS seberat 33 gram. “Waktu pengambilan tidak disebut saat penitipan. Hanya, tersangka mendapat upah Rp 600 ribu jika mau dititipi,” ucapnya.

“Sampai sekarang kami masih mencari keberadaan S yang disebut-sebut tersangka,” lanjutnya. (cat/rev)

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video