Dewan Pacitan Rekomendasikan Aparat Penegak Hukum Bersikap Represif
Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuyun
Senin, 20 Juni 2016 11:01 WIB
PACITN, BANGSAONLINE.com - Kasus laka-lantas yang melibatkan dua kendaraan beroda enam di tanjakan Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, baru-baru ini, mendapat perhatian serius para wakil rakyat. Bambang Margono, anggota DPRD Kabupaten Pacitan, menegaskan, agar kasus tersebut menjadi atensi serius aparat penegak hukum.
"Kami berharap ada sanksi tegas bagi pengguna jalan yang memang mengabaikan tanda larangan melintas. Sebab ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya," ujar politisi berbasis Partai Gerindra itu, Senin (20/6).
BACA JUGA:
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
Eko Setyo, Wakil Ketua DPRD Pacitan Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Pelantikan Pimpinan DPRD Pacitan, Bupati Indartato Ingatkan PR Kemiskinan yang Masih Tinggi
Selain mengimbau adanya sikap represif pada pihak penegak hukum, Bambang juga menginginkan satuan kerja terkait lebih memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu-lintas, khususnya di kawasan black spoot area. Seperti tikungan dan tanjakan tajam. Terlebih sebentar lagi, arus lalu-lintas bakal mengalami peningkatan seiring akan datangnya hari raya Idul Fitri.
"Ada banyak titik rawan, yang mestinya harus segera ditambah pemasangan rambu-rambu lalu-lintas. Bukan hanya di Sedeng, tapi lokasi jalan lainnya juga perlu lebih diperhatikan," tegas dia.
Simak berita selengkapnya ...