Advokat Senior Gede Resmi Dipecat Peradi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Advokat Senior Gede Resmi Dipecat Peradi

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Jumat, 23 Mei 2014 21:56 WIB

SURABAYA (bangsaonline) – Gedijanto, advokat senior di Surabaya, resmi dipecat dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (). Pemecatan Gede, begitu Gedijanto biasa disapa, diterbitkan oleh Dewan Kehormatan Pusat (DKP) , dan dibacakan oleh Majelis Kehormatan DK Jatim, Jumat (23/5/2014).

Ketua Majelis Kehormatan DK Jatim Trimoelja D Soerjadi menjelaskan, putusan pemecatan Gede diputuskan dalam surat putusan bernomor 07/ DKP/ PERADI/ III/ 2013 (jo. No 30/ PERADI/ DK-JATIM/ 2012 tanggal 24 April 2014 lalu. Isi putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Gedijanto alias Gede dari profesinya sebagai advokat.

"Putusan dari DKP Pusat menguatkan putusan dari DKD Jatim, yaitu Gede diberhentikan tetap dari profesi advokat dan menolak permohonan banding dari pembanding/ teradu,” tegas Trimoelja.

Sebelumnya, Gede diadukan oleh Dr Budi Kusumaningatik ke DKD PERADI JATIM dengan No.26/ PERADI/ DK-JATIM/ 2012 selaku kuasa dari PT EMKL Pendawa yang telah secara langsung menghubungi PT Cinderella Villa Indonesia selaku klien dari pengadu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Peradi

Berita Terkait

Bangsaonline Video