Sebulan, Polres Sumenep Ungkap 4 Jenis Kasus Kejahatan
Wartawan: Rahmatullah
Jumat, 24 Juni 2016 15:36 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Di bulan Juni ini, Polres Sumenep berhasil mengungkap 4 jenis kasus kejahatan. Keberhasilan itu didapat dari operasi cara mengatasi mercon (camer) yang dilakukan sejak tanggal 14 hingga 25 Juni. 4 jenis bentuk kejahatan itu di antaranya premanisme, handak, miras, dan judi.
Sebenarnya terdapat 5 bentuk kejahatan yang menjadi target dalam operasi camer tahun ini. Selain 4 jenis kejahatan yang berhasil diungkap itu, ada kejahatan lain, yaitu petasan. Hanya saja untuk operasi petasan ini terbilang nihil.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, menjelaskan bahwa dari 4 jenis kejahatan yang berhasil diungkap itu, terdapat sebanyak 25 tersangka. Dia merinci, miras ada 3 tersangka, handak 1 tersangka, premanisme 9 tersangka, sedangkan judi 5 tersangka.
Simak berita selengkapnya ...