7 WNI Diculik Abu Sayyaf, Bebas Jika Ditebus Rp 59 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

7 WNI Diculik Abu Sayyaf, Bebas Jika Ditebus Rp 59 Miliar

Senin, 27 Juni 2016 23:44 WIB

Gatot Nurmantyo

FILIPINA, BANGSAONLINE.com - Kelompok Abu Sayyaf di Filipina kembali berulah. Kali ini, kelompok militan tersebut menculik 7 Warga Negara Indonesia (WNI) di Sulu, Filipina. Mereka adalah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Tugboat Charles 100 dan tongkang Robby 152.

Kelompok yang diketuai oleh Abu Sayyaf telah menjadi pelaku penculikan yang terjadi selama empat bulan terakhir. Abu Sayyaf juga pernah berurusan dengan pemerintah Indonesia dalam aksi penculikan yang mereka lakukan, kelompoknya telah melakukan penculikan dari warga Indonesia sebanyak tiga kali.

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri Indonesia merasa kesal dengan kelompok Abu Sayyaf. Dirinya menganggap bahwa penculikan dan penyanderaan yang dilakukan kelompoknya kepada Indonesia sudah tiga kali dan yang terakhir ini tidak dapat ditolerir lagi.

Indonesia juga telah meminta kepada pemerintahan Filipina untuk menjaga keamanan di bagian Selatan Filipina agar tidak mengganggu ekonomi di sekitarnya. Indonesia juga melakukan berbagai hal untuk membebaskan tujuh orang yang disandera oleh Abu Sayyaf, menurut pemerintah keselamatan sandera lebih diutamakan.

Kelompok Abu Sayyaf juga meminta tebusan sebanyak Rp 59 miliar untuk 7 sanderanya. Mereka juga meminta tebusan tersebut dalam bentuk uang Ringgit karena mata uang Peso sangat rendah. Namun pembebasan sandera yang akan di tempuh Indonesia dengan cara diplomasi.

Namun banyak pihak juga yang memberikan pernyataannya bahwa pembebasan sandera juga tidak bisa dilepaskan dari uang tebusan. Hal tersebut juga diungkapkan sendiri oleh ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa para sandera dilepaskan karena telah membayar uang tebusan.

Hal tersebut juga diperkuat oleh Kepala Provinsi Ulu, Inspektur Wilfredo Cayat mengatakan bahwa pembebasan anak buah kapal Brahma yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf karena telah membayar sejumlah uang tebusan pada tanggal 29 April. Tebusan yang dibayar adalah Rp 13,1 miliar.

Salim Said, Guru Basar Universitas Pertahanan mangatakan bahwa benar pemerintah telah membayar sejumlah uang untuk menebus sandera dibeberkan, hal tersebut tidak akan menjadi sebuah pembelajaran bagi Indonesia.

Dia menambahkan bahwa Abu Sayyaf akan melakukan hal yang sama terhadap Indonesia. Aksi penculikan yang dilakukan oleh Abu Sayyaf juga akan menimpa Indonesia lagi jika pemerintah terus membayar uang tebusan yang diminta oleh kelompok bersenjata Filipina.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah masih belum bisa mengidentifikasi kelompok penyandera tujuh ABK tugboat Charles 001 dan tongkang Robi 152.

Dia tak bisa memastikan kelompok penyandera itu terkait dengan kelompok pimpinan Abu Sayyaf atau tidak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   teroris abu sayyaf

Berita Terkait

Bangsaonline Video