Kasus Pendeta Ruth Ewin Masuk Delik Umum, Aliansi Umat Islam Datangi Polres Blitar Kota
Wartawan: Tri Susanto
Selasa, 05 Juli 2016 11:02 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para tokoh agama di Kota Blitar yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam mendatangi Mapolres Blitar Kota, Selasa (5/7) pagi. Mereka mendesak Polres Blitar Kota untuk segera melakukan tindakan tegas terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Ruth Ewin. (BACA: pendeta-ruth-ewin-blitar-jawa-timur-akui-telah-berbohong" style="background-color: initial;">Ngaku Cucu Kiai Tebuireng, Pendeta Ruth Ewin Blitar Jawa Timur Akui Telah Berbohong)
Kedatangan Aliansi Umat Islam yang merupakan gabungan dari beberapa pimpinan Ormas Islam di Kota Blitar ditemui langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu. Kepada Kapolres, mereka menyampaikan keprihatinanya atas persoalan antar umat beragama yang terjadi di Kota Blitar.
BACA JUGA:
Pendeta Jujur Akui Kerasulan Muhammad, Sesuai Injil dan Taurat, Tapi Dikucilkan
Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gus Dur, Pendeta dan Tokoh Konghucu
Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
‘’Persoalan ini menjadi keprihatinan kita semua. Di saat kita berjuang sekuat tenaga untuk menjaga kerukunan umat beragama, ada sebagian kecil orang yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan tersebut,’’ ujar Ketua Aliansi Umat Islam Kota Blitar, Abdul Basid. (BACA: penistaan-agama-oleh-pendeta-ruth-ewin" style="background-color: initial;">GP Ansor Siap Kawal Penyelesaian Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Ruth Ewin)
Untuk itu pihaknya mendatangi Polres Blitar agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Menurutnya, kedatangan mereka untuk menuntut penyelesaian atas unsur dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Ruth Ewin. (BACA: pendeta-ruth-ewin-fkub-minta-wali-kota-blitar-segera-ambil-tindakan" style="background-color: initial;">Kasus Pendeta Ruth Ewin, FKUB Minta Wali Kota Blitar segera Ambil Tindakan)
Simak berita selengkapnya ...