Rentan Ganggu Lalin, Warga Sumenep Dilarang Takbir Keliling
Wartawan: Rahmatullah
Selasa, 05 Juli 2016 21:58 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Warga Kabupaten Sumenep tidak leluasa lagi melakukan takbir keliling untuk merayakan malam hari raya idul fitri 1437 Hijriyah ini. Itu karena Polres Sumenep mengeluarkan peringatan agar warga tidak melakukan takbir keliling.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Bazri, mengimbau warga mengumandangkan takbir di tempat tertentu saja, seperti di surau, musalla, dan masjid. Tidak boleh takbir menggunakan pengeras suara seperti pada tahun sebelumnya, karena cenderung menimbulkan kebisingan akibat suara takbir yang terlalu keras.
BACA JUGA:
Respons Permintaan Bupati Sumenep, Kemenhub Sediakan Rute Baru ke Raas
Bupati Sumenep: Peran Alim Ulama Penting untuk Memberikan Pencerahan Terkait Larangan Mudik
Bupati Sumenep Tetap Lebaran Ketupat di Tengah Wabah Covid-19, Lewat Silaturahim Virtual
Baru 10 Perusahaan di Sumenep yang Bayar THR Karyawan
“Masa takbir musiknya DJ,” ungkapnya, Selasa (5/7).
Simak berita selengkapnya ...