Target Serapan Anggaran Pemkot Mojokerto Lagi-Lagi Meleset, DPU Terendah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 20 Juli 2016 16:59 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Target serapan anggaran sejumlah SKPD di Kota Mojokerto lagi-lagi meleset. Sampai akhir 31 Juni lalu, pengeluaran belanja pemerintah setempat baru tercatat 36,16 persen dari APBD TA 2016 senilai Rp 1.007.722.667.300.
Padahal, target belanja daerah pemda setempat sampai akhir triwulan kedua yakni sebanyak 55 persen. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menempati peringkat paling buncit rekapitulasi belanja daerah.
BACA JUGA:
Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Launching Kelurahan Bersinar
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024
"Serapan anggaran SKPD secara umum mencapai 36,16 persen. Khusus DPU sejumlah 13,49 persen. Tertinggi ditempati Balitbang yakni sebanyak 65,53 persen," papar Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto, Agoes Heri Santoso, Rabu (20/7).
Secara teknis, Agus melalui Kabag Humas Heryana Dodik mengatakan ada sejumlah kendala menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran di Pemkot. "Tentu ada banyak kendala dalam kesulitan penyerapan anggaran. Ada saatnya nanti dikemukakan Pak Sekda," katanya.
Dodik mengatakan, setelah Balitbang peringkat kedua tertinggi dalam penyerapan anggaran diduduki Dispenduk yakni 62,92 persen, berikutnya Kecamatan Prajurit Kulon 62,29 persen dan Kecamatan Magersari 60,40 persen.
Simak berita selengkapnya ...