Kapolres Bojonegoro Larang Anggota Main Game Pokemon Go
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 21 Juli 2016 15:36 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menegaskan jika seluruh anggota Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, agar tidak mengunduh dan menjalankan aplikasi Game Pokemon Go.
Sebab, game ini mengharuskan pengguna pergi ke lokasi nyata dan bisa saja ke tempat-tempat yang merupakan obyek vital negara. Sehingga dapat mengganggu tugas anggota.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
"Semua anggota dilarang menginstall game tersebut di smartphone masing-masing. Akan kita lakukan pengecekan secara berkala, jika ditemukan akan langsung kita uninstall, dan kita peringatkan," tegasnya, Kamis (21/7).
"Alhamdulillah dari pemeriksaan pertama tidak ditemukan game tersebut di smartphone para anggota," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...