Pengedar Sabu di Taman Sidoarjo Dicokok
Wartawan: Catur A Erlambang
Sabtu, 23 Juli 2016 00:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Waru berhasil membekuk pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, Jum'at (22/7). Tersangkanya adalah Andrean (24) yang ngekos di desa Geluran kecamatan Taman. Ia ditangkap saat berada di kos-kosan.
Menurut informasi masyarakat, bahwa di tempat kos tersangka Andrean sering keluar masuk orang tak dikenal pada malam hari.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
"Setelah kita selidiki ternyata benar ada orang bergonta-ganti orang masuk di tempat kos Andrean. Setelah kita mengintai tempat kos-kos an tersangka selama berhari-hari, kita langsung melakukan penggerebekan di tempat koa-kosan tersangka Andrean. Kita menggeledah tempat kos-kosan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 poket sabu-sabu, alat hisap, pipet, plastik klip, kompor terbuat dari korek gas, skrup terbuat dari sedotan," cetus Kompol M Fatoni Kapolsek Waru.
Kini Andrean diamankan di mapolsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cat/rev)